Logo

galipakta.com



Bener

"Sijago Merah Kembali Melahap Tambang Sumur Minyak Ilegal Di Wilayah Polsek Keluang,Kecamatan Keluang" Kapolres Muba,, Kapolsek Keluang Tutup Mata"

gali pakta
Rabu, 16 April 2025, 22:43 WIB Last Updated 2025-04-17T05:19:27Z




MUBA,-Galipakta.com-Diduga Kapolsek Keluang Gagal menjaga kondusifitas wilayah hukum Nya sehingga kebakaran tempat tambang sumur minyak ilegal di area  HGU PT. Hindoli Kec.keluang,Kabupaten.Musi Banyuasin kembali terbakar Rabu 16-April-2025 sekiranya pukul 20:00 wib malam kamis. (16/04/2025)



Terkesan (APH ) tak mampu menertibkan aktivitas tambang sumur minyak ilegal di wilayah kecamatan Keluang sehingga insiden kebakar terus menerus berkelanjutan dan menjamur.



Sehingga perihal ini menimbulkan kecurigaan masyarakat ada apa kok Aparat Penegak hukum,hanya melakukan penegakan hukum saat tambang sumur minyak ilegal ini terbakar, apakah jika tidak terbakar APH tidak Mengetahui aktivitas parah penamban sumur minyak ilegal ini,lantas diduga hukum di negeri ini hanya berlaku terhadap para pekerja pengambil upah saja.jelasnya



Sementara itu berdasarkan  keterangan(j) bahwasanya benar malam ini telah terjadi Insiden kebakaran sumur minyak ilegal di wilayah HGU PT hindoli, kebakaran ini cukup besar"ujarnya"



Jelas aktivitas Pengeboran tambang sumur minyak ilegal ini, melanggar Pasal 52 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal tersebut mengatur bahwa eksplorasi atau eksploitasi minyak dan gas bumi harus dilakukan dengan adanya Kontrak Kerja Sama'' jelasnya 



Namun Aktivitas parah penambang sumur minyak ilegal seperti yang ada di HGU PT hindoli ini  beroperasi tanpa kontrak kerjasama ataupun izin resmi sehingga menentang peraturan Permen ESDM dan UU migas"



Perlu diketahui dampak negatif dari sumur minyak ilegal ini sangat buruk terutama keselamatan para warga, sehingga sudah seringkali memakan korban jiwa jika terjadi Kebakaran terhadap tambang sumur minyak illegal tersebut"



"Bukan hanya itu lingkungan sekitar turut tercemar sehingga terjadinya perubahan udara, polusi, dan penurunan kadar kesuburan tanah, akibat limbah sumur minyak ilegal  ini"  



Guna tidak menggiring berita opini awak media mengkonfirmasikan lebih lanjut terkait perihal tersebut, Polsek Keluang blum memberikan tanggapan atas hak jawabnya."



Lebih lanjut awak media ini juga mengkonfirmasi ke Kapolres muba, AKBP. GOT PARLASRO SINAGA. SH.SIK.MH  Namun Kapolres muba, belum bisa memberikan penjelasan sampai berita ini diterbitkan".



Maka dari itu harapannya Kepada Bapak jenderal Kapolri. Listyo Sigit Prabowo, Dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, M.H,, Selaku (APH) harus berani' menindak tegas para Oknum-oknum APH yang diduga telah gagal menjaga kondusifitas wilayah hukumnya dan pelaku mafia minyak yang merasakan kebal hukum,maupun oknum yang membekingi.





(Tim)

Komentar

Tampilkan

  • "Sijago Merah Kembali Melahap Tambang Sumur Minyak Ilegal Di Wilayah Polsek Keluang,Kecamatan Keluang" Kapolres Muba,, Kapolsek Keluang Tutup Mata"
  • 0