Logo

galipakta.com



Bener

Kemendikdasmen Kembali Berlakukan Penjurusan IPA, IPS dan Bahasa di Jenjang SMA

gali pakta
Sabtu, 12 April 2025, 19:50 WIB Last Updated 2025-04-12T12:50:18Z









Galipakta.com,- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, pihaknya kembali memberlakukan penjurusan IPA, IPS dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) guna menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).


Mendikdasmen menjelaskan, kehadiran TKA sebagai salah satu pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa baru di tingkat perguruan tinggi akan mulai diuji coba diberlakukan pada murid jenjang kelas 12 atau kelas 3 SMA pada bulan November tahun ini.


“TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu para pihak, terutama murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Nah, karena tesnya berbasis mata pelajaran sehingga ke depan ini jurusan akan kami hidupkan lagi. Jadi, nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam keterangannya, Sabtu, 12 April.


Dalam TKA nanti, lanjut Mu’ti, akan ada mata pelajaran yang wajib diikuti oleh siswa dari ketiga jurusan tersebut. Yakni mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika, ditambah dengan mata pelajaran khusus jurusan.


Oleh karena itu, Mu’ti mengatakan, murid dengan penjurusan IPA dapat memilih tambahan tes Fisika, Kimia atau Biologi selain tes Bahasa Indonesia dan Matematika. Sementara murid dengan penjurusan IPS dapat mengambil tambahan tes Ekonomi, Sejarah, dan mata pelajaran lain yang ada dalam rumpun ilmu sosial.


Ia berharap adanya TKA yang sekaligus pula mengadakan kembali penjurusan di tingkat SMA dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait kemampuan murid dan kecocokannya dengan program studi yang dipilih pada jenjang perguruan tinggi.


Pihaknya juga berharap TKA dapat menjadi alat tes individu yang valid dan terstandar bagi perguruan tinggi dalam mempertimbangkan kelulusan calon mahasiswa baru.


“Dengan cara seperti itu, kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu. Jadi, bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya,” kata Mu’ti.



(Iwan/fkwsb)

Komentar

Tampilkan

  • Kemendikdasmen Kembali Berlakukan Penjurusan IPA, IPS dan Bahasa di Jenjang SMA
  • 0