
Galipakta.com,-Muba,- Terpantau oleh awak media ini satu unit Armada angkutan minyak IIegal Jenis pickup L.300 melintas di jalan A,3 Dari arah PT. Hindoli Kecamatan keluang,Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu (23/03/2025).
Bermula ketika Tim Gabungan awak media ini bersama rekan2 media melakukan Investigasi menelusuri jalan A, 3 arah ke PT. Hindoli di Kecamatan keluang, pada Jum'at 21 maret 2025 yangmana menyetop laju satu Unit kendaraan jenis pickup L.300 dengan nomor polisi BE.8383.XX yang berisi muatan minyak IIegal. Sementara itu saat diwawancarai minyak muatan Mobil diambil dari mana, siapa kordinasinya Pengemudi mengaku.
" Minyak saya bawa ini kordinasi (Supri) dari sumur minyak milik (Supri) mau bongkar di masakan minyak milik (Supri)"Jelasnya pengemudi
Perlu di garis bawahi, terkait penjelasan dari pengemudi tersebut, Yang namanya bisnis minyak IIegal diambil dari pengeboran tambang-tambang Ilegal Driling seperti di Area perkebunan PT Hindoli Keluang itu adalah bisnis gelap IIegal. Biarpun diputar balikan akan kebenarannya siapapun itu bos pemilik usaha tetap saja IIegal menyalahai aturan Sebab beroperasi diluar (PERMEN ESDM) Tahun 2008.
Dalam hal ini timbul pertanyaan di banyak kalangan masyarakat, "siapa (Supri) itu sehingga mobil armada angkutan minyak ilegal yang berkodinasi menyebutkan nama "Supri" bebas melintas tidak tersentuh hukum.
Diharapkan kepada pihak berwajib, bapak Kapolda Sumatera Selatan. Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, M.H,, dan Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, agar segera menindak lanjuti yang bersangkutan sesuai pasal UU Migas yang berlaku dan jangan pandang bulu .
Sementara itu saat ingin di konfirmasi ke nomor Via Wasthap miliknya yang bersangkutan guna Keseimbangan pemberitaan, "Supri" langsung memblokir WA awak media ini, sehingga belum bisa memberikan penjelasan hingga berita ini di terbitkan.
( Team)