
Galipakta.com,-Muba,- Terpantau oleh awak media ini empat unit Armada angkutan minyak IIegal Jenis Truck melintas di jalan kecamatan keluang menuju arah simpang siku Kecamatan keluang,Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu (23/03/2025).
Bermula ketika Tim Gabungan awak media ini bersama rekan2 media melakukan Investigasi menelusuri jalan arah ke simpang sikub di Kecamatan keluang, pada Sabtu 22 maret 2025 yangmana menyetop laju beberapa Unit kendaraan jenis Truck dengan nomor polisi BE.8919.ACU,jenis canter Fuso/BE.8043.DAA, jenis truck isuzu/,,BG.8693.EM, jenis truck tengki canter warna biru/ A.8879.ZR, jenis truck canter fuso,, yang berisi muatan minyak IIegal. Sementara itu saat diwawancarai minyak muatan Mobil diambil dari mana, siapa kordinasinya ke empat Pengemudi mengaku.
" Minyak saya bawa ini kordinasi barka milik barka"Jelasnya
Perlu di garis bawahi, terkait penjelasan dari ke empat pengemudi tersebut, Yang namanya bisnis minyak IIegal diambil dari pengeboran tambang-tambang Ilegal Driling maupun minyak masak dari Rivenery ilegal seperti di kecamatan keluang, Keluang itu adalah bisnis gelap IIegal. Biarpun diputar balikan akan kebenarannya siapapun itu bos pemilik usaha tetap saja IIegal menyalahai aturan Sebab beroperasi diluar (PERMEN ESDM) Tahun 2008.
Dalam hal ini timbul pertanyaan di banyak kalangan masyarakat, "siapa barka itu sehingga mobil armada angkutan minyak ilegal yang berkodinasi menyebutkan nama "barka" bebas melintas tidak tersentuh hukum.
Diharapkan kepada pihak berwajib, bapak Kapolda Sumatera Selatan. Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, M.H,, dan Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, agar segera menindak lanjuti yang bersangkutan sesuai pasal UU Migas yang berlaku dan jangan pandang bulu .
Sementara itu saat di konfirmasi ke nomor Via Wasthap miliknya yang bersangkutan guna Keseimbangan pemberitaan, "Barka" belum bisa memberikan penjelasan hingga berita ini di terbitkan.
( Team)