
Galipakta.com,- Muba-Seakan-akan Tak ada yang Berani Melakukan Penegakan Hukum.terhadap armada angkutan minyak ilegal kordinasi sekali Gus Milik Risma Bayangkari Polda Sumsel tersebut.
Sehingga dengan leluasa nya oknum tersebut melakukan bisnis angkutan minyak ilegal Dari wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, yang akan di angkut keluar provinsi Sumatra Selatan.
Dari penelusuran tim investigasi awak Media dilapangan Hari ini(22/Maret/2025), terpantau Mobil Fuso tengki Warna Merah Marun Nopol BA 8467 AU Bermuatan minyak Illegal.yang di ambil dari tempat penyulingan minyak ilegal Rifenery area desa A3 Mekar jaya Kecamatan Keluang."
Berdasarkan keterangan Adit pengemudi,saat di bincangi awak media bahwa mobil sekali gus minyak yang di angkut nya ini, milik buk Risma oknum Bayangkari Polda Sumsel.
Lebih lanjut Adit menerangkan bahwa minyak ilegal Rifenery yang di angkutnya ini akan dibongkar tempat gudang minyak seorang bernama Dedi sumanti provinsi Lampung ujarnya Adit."
Jelas-jelas bisnis yang di kerjakan oknum Bernama Risma ini ilegal dan melanggar hukum, Tapi mengapa Pihak kepolisian resor Polda Sumsel tidak bisa melakukan penangkapan terhadap Mobil-mobil
Seakan tak punya nyali."
Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan whatshapp nya oknum yang dimaksud memblokir nomor telpon Media.
Dalam Hal ini Di harapkan kepada, Jenderal Kapolri Bapak Listiyo Sigit Prabowo, dan Bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK., MH,Agar menindak tegas oknum BayangKari Polda Sumsel yang memiliki angkutan minyak Illegal ini, ataupun oknum yang membekingi angkutan minyak Illegal ini jelasnya."
( Tim)