Galipakta.com,- Kecamatan Keluang memang sekarang menjadi perbincangan publik baik lokal hingga Nasional karena dengan melimpahnya sumber daya alam minyak yang ada di kecamatan tersebut.
Namun sayang kekayaan alam tersebut dimanfaatkan segelintir orang yang berani menabrak peraturan dan melanggar hukum tanpa ada kontribusi untuk Negara dan wilayah kecamatan itu sendiri.
Seperti yang dilakukan oleh Holil yang digadang gadang sebagai tokoh masyarakat, sangat disayangkan tindakan yang dilakukan beliau mencoreng nama baiknya sendiri.
Beranjak dari suksesnya membekingi portal A 3 dengan memasang tarif yang cukup fantastis melebihi tarif jalan tol dengan lancarnya armada angkutan truk mengangkut minyak ilegal di situlah kelompok tersebut banyak meraup keuntungan.
Sukses membekingi portal yang terindikasi pungli dengan modus sebagai pengurus kini Holil merambah ke industri refenery minyak yang tentunya kedua kegiatan tersebut tidak berizin atau ilegal. Kedua kegiatan gelap tersebut tidak ada kontribusi untuk negara baik pajak maupun pembangunan wilayahnya.
Holil adalah bagian kecil dari bisnis gelap yang dilakukan oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab atas dampak dari kegiatan tersebut, terutama dampak kerusakan lingkungan.
DPD LAN berharap kepada pemerintah agar segera membuat peraturan agar kegiatan tersebut menjadi kearifan lokal yang tidak bertentangan dengan hukum dan juga menerapkan tata kelola yang baik sehingga masyarakat dapat melakukan kegiatan dengan aman.
(Team)