Kerinci – Galipakta.com - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci melaksanakan rapat pembentukan Tim Kerja Zona Integritas (ZI). Senin, 14 Januari 2025.
Kegiatan ini bertujuan mempercepat pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kemenag Kab. Kerinci.
Rapat berlangsung di Aula PLHUT Kantor Kemenag Kerinci, dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kantor Kemenag Kab. Kerinci H. Pahrizal, S.Ag., MM, Kasubbag Tata Usaha, Kepala Seksi, Pejabat Fungsional, Kepala KUA Kecamatan, serta Pengawas Madrasah.
Dalam sambutannya, H. Pahrizal, S.Ag., MM selaku Ketua menekankan bahwa pembentukan tim ini merupakan langkah awal yang strategis untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani. “Zona Integritas adalah fondasi penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Keberhasilan ini hanya dapat dicapai melalui komitmen bersama dan kerja keras seluruh pihak,” tegasnya.
Tim Kerja Zona Integritas yang baru dibentuk akan bertanggung jawab untuk:
1. Menyusun dan melaksanakan rencana aksi untuk implementasi Zona Integritas;
2. Memastikan pelaksanaan reformasi birokrasi berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan;
3. Mengawasi dan mengevaluasi kinerja terkait dengan WBK dan WBBM;
4. Meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan pendekatan yang lebih efektif.
Lebih lanjut, Kepala Kemenag Kerinci menegaskan bahwa keberhasilan Zona Integritas sangat bergantung pada perubahan pola pikir dan budaya kerja di setiap lini organisasi. Kolaborasi yang solid antara pimpinan, pejabat struktural, dan seluruh pegawai menjadi kunci utama dalam mendukung tercapainya tujuan ini. “Semua pihak harus berperan aktif dalam mendorong terwujudnya lingkungan kerja yang bersih dan profesional. Dengan langkah ini, kita ingin memastikan bahwa pelayanan publik di Kemenag Kerinci benar-benar memuaskan masyarakat,” tambahnya.
Di akhir sambutan, H. Pahrizal menyampaikan harapan bahwa Pembentukan Tim Kerja Zona Integritas ini diharapkan mampu memperkuat komitmen Kemenag Kerinci dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain untuk turut mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani, tutupnya.(harpai)