Redaksi gali pakta

Gambar

Kegiatan Pungli Dan Premanisme Menjamur Di Wilayah Jalan Perkebunan Hindoli

gali pakta
, Januari 12, 2025 WIB Last Updated 2025-01-12T07:15:45Z

 








Galipakta.com,- Kecamatan Keluang memang sekarang menjadi perbincangan publik baik lokal hingga Nasional karena dengan melimpahnya sumber daya alam minyak yang ada di kecamatan tersebut.



Namun sayang kekayaan alam tersebut dimanfaatkan segelintir orang yang berani menabrak peraturan dan melanggar hukum tanpa ada kontribusi untuk Negara dan wilayah kecamatan itu sendiri.



Seperti yang dilakukan oleh Rz salah satu warga masyarakat A 3 desa Mekarjaya sosok lelaki tersebut dianggap berani membekingi pungli yang bermoduskan portal keluar masuk kendaraan angkutan minyak ilegal.



Beranjak dari suksesnya membekingi portal A 3 di jalan masuk Perkebunan Hindoli dengan memasang tarif yang cukup fantastis melebihi tarif jalan tol dengan lancarnya armada angkutan truk mengangkut minyak ilegal di situlah kelompok tersebut banyak meraup keuntungan.



Tidak puas sampai disitu Rz juga sering terlihat mengawal mobil yang membawa minyak ilegal keluar dari Perkebunan Hindoli, barang tentu tidak ada yang berani memberhentikan mobil yang dikawal Rz karna sosok beliau dikenal "Preman"



Sistem premanisme harus diberantas karena hukum harus lebih kuat dari segala pelanggaran yang diperbuat oleh subjek hukum itu sendiri. Seperti yang diterapkan presiden Orde baru dengan memberantas preman maka keamanan akan tercipta.



Aktifitas yang dilakukan Rz tidak memiliki kontribusi terhadap daerah tempat aktifitas kegiatan itu, begitupun terhadap Negara karena tidak ada setoran pajak atas usaha tersebut. Kegiatan tersebut Hanya memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.



DPD LAN berharap akar pemerintah dapat menertibkan kegiatan pungli yang menjamur di wilayah kecamatan Keluang dengan mengatur tata kelola usaha agar Negara mendapatkan income dari aktifitas bisnis yang masyarakat lakukan.



Kalau tidak ada peran serta pemerintah untuk mengatur usaha tersebut maka tidak ubah kegiatan itu dalaha aktivitas pungli yang dibiarkan, artinya penegakan hukum maupun penegakan peraturan di Republik Indonesia ini berjalan mundur.



(Tim)

Komentar

Tampilkan

  • Kegiatan Pungli Dan Premanisme Menjamur Di Wilayah Jalan Perkebunan Hindoli
  • 0