Galipakta.com,- Sukabumi-Terkait Ramainya Pemberitaan diberbagai Media online Nasional, Tentang Pemerintahan Desa Babakan Jaya Kecamatan Parungkuda,Kabupaten Sukabumi, oleh beberapa aktivis dan Tokoh Masyarakat Desa Babakan jaya, dilaporkan Secara Resmi Kekejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu.
Laporan tersebut Atas dugaan Tindakan pidana Korupsi(Tipikor) Tentang Dana Desa(DD) pada Tahun Anggaran 2024 Sekarang ini.
Akhirnya Sekretaris Dinas DPMPD kabupaten Sukabumi, Nuryamin Angkat bicara.
“Siap Kang, kita koordinasikan dengan Pemerintah Kecamatan Parungkuda dalam kontek Pengawasan sesuai kewenangannya”,Singkat Nuryamin.
Namun disisi lain beberapa aktivis Peduli masyarakat bawah, dan beberapa tokoh masyarakat Babakan Jaya Meminta Agar pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Agar Segera Memangil para saksi saksi, perangkat Desa Serta Kepala Desa Babakan jaya Kecamatan Parungkuda ini untuk Segera diperiksa.
(iwan/fkwsb)