Galipakta.com,- Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi sudah menjalani soft launching pada hari ini, Kamis 12 Desember 2024. Puluhan jenis unit layanan yang terpusat di gedung DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Bhayangkara KM 1 Palabuhanratu itu, di launching langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini secara virtual.
Soft launching MPP dihadiri oleh Bupati Sukabumi, H Marwan Hamami, Kepala Perangkat Daerah, Lembaga Vertikal/BUMN/BUMD .
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini menyampaikan bahwa Mal Pelayanan Publik hadir sebagai salah satu terobosan pemerintah dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat, dan murah.
Mal Pelayanan Publik diselenggarakan dengan menyatukan seluruh jenis pelayanan yang ada di suatu daerah ke dalam satu tempat dan sistem.
"Sebanyak 230 Mal Pelayanan Publik yang sudah beroperasi belakangan ini ditambah 42 layanan yang di launching hari ini. Jadi sebanyak 272 MPP yang beroperasi di seluruh penjuru negeri sekitar 53 persen dari jumlah Kabupaten/Kota,"terangnya.
Keberadaan MPP ini tentu untuk memberikan kemudahan mengurus berbagai layanan administrasi, maupun layanan perizinan dan non-perizinan dari beragam instansi pemerintah dalam satu tempat.
"Integrasi pelayanan harus dibangun melalui MPP ini. Kita harus mampu berkolaborasi dari semua pihak untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat,"pintanya.
MPP akan menjadi gerbang tata kelola pelayanan publik yang dapat diakses lebih mudah oleh masyarakat.
"Jadikanlah kepuasan masyarakat menjadi sebuah ukuran. Tingkatkan kolaborasi lintas sektoral untuk menciptakan ekosistim layanan yang terintegrasi,"ajaknya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi H Marwan Hamami mengaku sangat bersyukur hadirnya mal pelayanan publik satu pintu dan satu atap yang di pusat di gedung DPMPTSP. Mengingat, Kabupaten Sukabumi merupakan Kabupaten terluas di Jawa Barat ini MPP hadir membantu pemerintah dalam memudahkan akses layanan kepada masyarakat.
Tak hanya itu, Mal Pelayanan publik pun sangat mempengaruhi minat pelaku ekonomi untuk berinvestasi demi meningkatkan kesehatan masyarakat.
"Diharapkan pengembangan layanan kepada masyarakat dengan fasilitas yang dimiliki ini bisa mempermudah layanan, dan koordinasi lintas sektoral bisa lebih mudah,"pungkasnya.
Ditempat yang sama, Kepala DPMPTSP, Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar menyampaikan, sebanyak 24 unit layanan yang ada di Gedung DPMPTSP siap memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Ali berkomitmen pihaknya akan terus mendorong 24 unit layanan yang ada sehingga bisa memberikan pelayanan lebih baik dan maksimal.
"MPP ini masih dalam tahapan pemulihan, dan Insya Allah kedepan gedung DPMPTSP akan terus dilakukan perluasan dan penyempurnaan. Dengan kebersamaan harapan ini bisa terwujud secara baik,"ujarnya.
Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sukabumi menyediakan berbagai unit layanan didalamnya baik itu perizinan maupun non perizinan. Misalnya, pendampingan mengurus izin berusaha, pembuatan paspor, sertifikat halal, hingga jenis pelayanan lainnya.
"Kini masyarakat bisa mendapatkan layanan ditempat ini," ungkapnya.
Jam operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi buka setiap hari Senin-Jumat mulai Pukul 08:00-16:00 Wib.
(iwan/fkwsb)