Redaksi gali pakta

Gambar

Ketua DPC LSM PENJARA SIAK Apresiasi Kerjasama Dukcapil Siak Bantu Keluhan Data Warga

gali pakta
, Desember 09, 2024 WIB Last Updated 2024-12-09T10:56:31Z







Galipakta.com,- SIAK,- Ketua DPC LSM PENJARA SIAK Optonica Zega sangat senang dan bangga atas apresiasi Dukcapil Siak dengan cepat dan tepat merespon dan berikan solusi atas permasalahan data salah satu warga kabupaten Siak yang selama ini tidak terbaca di sistim Kependudukan. 


Hal ini disampaikanya di Perawang pada Minggu ( 09/12/24 ) kepada awak media atas kasus yang ditemuinya belakangan ini sesuai laporan masyarakat yang datang ke kantor Dpc Lsm Penjara Siak di Perawang terkait adanya salah satu warga yang dimana statsus kependudukan nya tidak ditemukan dalam database kependudukan.


" Ya. Awalnya salah satu warga melapor ke kantor kita terkait keluhan dan permasalah mereka dan kita terima keluhan nya. Setelah kita berkomunikasi dengan Dukcapil Siak kepada Kadis Dukcapil melalui Kasi Data Pindah Masrul dan langsung ditindaklanjuti dengan mengarahkan untuk membantu melengkapi data pendukung sesuai aturan yang berlaku. 


Tidak butuh proses lama, Dukcapil Siak langsung berkomunikasi dengan Dukcapil kota Jambi Provinsi Jambi yang dijembatani oleh Kasi Data Pindah Masrul dan atas kerjasama nya Dukcapil Kota Jambi juga merespon. " Jelas Optonica 


Optonica juga menjelaskan awalnya permasalahan data kependudukan warga ini karna ulah oknum yang dengan sengaja melanggar aturan mengajukan permohonan pindah tanpa diketahui ybs. " ketika itu salah seorang warga Perawang Arifman W ( 43 ) datanya tidak terlihat atau terbaca di sistim admistrasi perusahaan tempat Dia bekerja. Menyikapi hal itu Arifman berkonsultasi dengan pengurus DPC LSM PENJARA SIAK dan langsung menindaklanjuti ke dukcapil Siak, pada Jumat ( 25/10/24 ) dan setelah melakukan cek biometrik di ADB Kependudukan Dukcapil Siak dan ditemukan status Arifman telah meninggal Dunia dengan telah terbitnya surat akte kematian yang dikeluarkan oleh Dukcapil Kota Jambi Prov. Jambi tanpa sepengetahuan Ybs. "


" Kita telah melakukan cek riwayat perpindahan beliau Arifman dan kita temukan beberap data pendukung dasar mulai beliau pindah bersama isteri dan anaknya dari Kabupaten Siak tahun 2022 pindah ke Kota Jambi dan setelah 7 hari diterbitkan KK mereka di Dukcapil Kota Jambi dan berapa hari kemudian terbit Akte kematian Arifman yang diyerbitkan Dukcapil Jambi dengan status Arifman meninggal Dunia sedangkan dalam hal ini Arifman red. Masih hidup dan berdomisili di Perawang sebagai salah satu karyawan perusahaan. " jelas Optonica 


Awalnya kita mengetahui setelah berkonsultasi dengan Kantor Dukcapil Siak dan dibantu difasilitasi untuk mengetahui riwayat data, dan ditemukan Arifman beserta istri dan anak nya sudah menjadi warga Jambi, namun status Arifman sudah meninggal dunia dan istrinya sudah menjadi istri orang yang tidak disebut identitas nya. 


Terimakasih banyak kepada Dukcapil Siak yang telah difasilitasi oleh Masrul Kasi Pindah Datang hingga akhirnya Arifman Waruwu bisa di aktifkan kembali Niknya oleh Dukcapil kota Jambi dimana sebelumnya telah diterbitkan akte kematian dan sekarang sudah dapat Kartu Keluarga dan KTP Siak tanpa dihruskan Arifman menghadap ke Dukcapil Kota Jambi, mengingat Ybs. Tidak mempunyai biaya operasional ke Jambi.


Selanjutnya juga nanti kita akan tetap komunikasi juga dengan Dukcapil Siak karna masih satu lagi anggota keluarga Arifman ini masih nyangkut di Jambi sedangkan anggota keluarga ini bersin di Tulanag tinggal bersama ayah nya kandung Arifman. " Jelas Optonica



(Yusman Gea) 

Komentar

Tampilkan

  • Ketua DPC LSM PENJARA SIAK Apresiasi Kerjasama Dukcapil Siak Bantu Keluhan Data Warga
  • 0