Keluang Muba,- Galipakta.com,- akibat maraknya aktivitas tambang minyak ilegal yang berlokasi di indoli desa tanjung dalam kecamatan keluang kabupaten Musi banyuasin,Musibanyuasin,kembali terbakar senin 16 Desember 2024.
Berdasarkan informasi yang di dapatkan oleh awak media ini, dari narasumber masyarakat setempat yang namanya tidak mau di tuliskan dalam pemberitaan, menjelaskan kepada awak media ini,, benar pak ada kejadian kebakaran sumur minyak ilegal di indoli tadi pagi kebakaran terjadi di perkirakan pukul 09:30 wib 16/12/2024, Pemilik nya diduga berinisial (AD) Jelas narasumber
Sejauh ini belum di ketahui kronologi apa penyebab dan motif terjadinya kebakaran sumur minyak ilegal di indoli desa tanjung dalam kecamatan keluang kabupaten Musi banyuasin,provinsi Sumatera Selatan kali ini.
"Selanjutnya awak media mengkonfirmasi kapolsek keluang IPTU Yohan Wiranata SH. Terkait adanya informasi kejadian kebakaran sumur minyak ilegal tersebut, guna memastikan kebenarannya"
,, cek TKP dulu yo, sumur siapo,, singkat jawab kapolsek kelung,,
Lebih lanjut awak media juga mengkonfirmasi kanit res Ipda Dohan, sesuai arahan dari kapolsek keluang, namun,Ipda Dohan,atas hakjawabnya."tidak sama sekali memberikan penjelasan"
,,Penjelasan dari kapolsek keluang, Terkesan menghindari dan Tutup mata seolah tidak mengetahui atas insiden kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi di wilayah hukumnya,,
Dalam Hal ini Di harapkan kepada Bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH dan Bapak Kapolres muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, SIK., MH. Untuk menindak tegas kepada para pelaku penambang sumur minyak ilegal dan juga diduga para oknum APH yang melakukan pembiaran aktivitas ilegal Driling di indoli desa tanjung dalam kecamatan kelung kabupaten Musi banyuasin.
(TIM)